Peranan Sarana dan Prasarana dalam Pendidikan di Indonesia

Ilustrasi ruang kelas
Ilustrasi ruang kelas (Pixabay.com/DeltaWorks)


Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu sudah tidak asing lagi dengan sebutan ‘sarana dan prasarana’. Sarana dan prasarana yang ada diharapkan dapat memudahkan manusia untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, tidak terkecuali dengan sekolah. Sarana dan prasana yang ada di sekolah disediakan untuk memfasilitasi dan menunjang kegiatan belajar mengajar yang ada di sekolah. Harapannya dengan adanya sarana dan prasarana yang ada di sekolah dapat digunakan untuk memajukan pendidikan di Indonesia. 

Sarana dan prasarana di sekolah yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan disebut dengan sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. (Alex Aldha Yudi, 2012) Setiap sarana dan prasarana pendidikan memiliki manfaatnya tersendiri dalam pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.

Baca juga: Mari Mengenal Keragaman Kegiatan Budaya di Jepang dan Indonesia

Misalnya saja dari hal yang kecil, yaitu spidol. Dengan adanya spidol, guru dapat dengan leluasa mentransfer ilmunya kepada siswa dengan goresan yang ada di papan tulis. Goresan yang ada di papan tulis itu akan dipahami oleh peserta didik sehingga pengetahuan peserta didik akan bertambah. Coba bayangkan apabila tidak ada spidol, maka metode belajar akan berkurang dan itu akan menyulitkan bagi peserta didik yang tidak dapat memahami materi dengan audio.

Jika berbentuk ruangan, maka tanpa ruangan tersebut proses pendidikan kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan. Jika tidak ada ruang kelas, maka pembelajaran dalam suatu kelas kemungkinan tidak dapat dilaksanakan. Meski kegiatan belajar mengajar suatu kelas dapat dilaksanakan di luar kelas namun tentu akan terasa berbeda. Ketika pembelajaran kelas dilakukan di tempat terbuka, mungkin akan menyenangkan tapi kesulitan-kesulitan tetap akan dirasakan oleh guru dan peserta didik. 

Baca juga: Kamen Rider Tycoon meets Kamen Rider Shinobi rilis 18 Juni 2023!

Bahkan dengan sistem daring seperti sekarang, kesulitan-kesulitan itu tetap dirasakan. Sehingga, ruang kelas tetap menjadi tempat yang ideal untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Selain itu, masih banyak contoh-contoh lain apabila tidak diadakan dapat menghambat proses belajar-mengajar di sekolah. Meski ada beberapa sarana dan prasarana yang bersifat opsional, seperti pengadaan asrama.

Melihat bagaimana sarana dan prasarana pendidikan sangat bermanfaat dalam memajukan pendidikan Indonesia, maka pertanyaan yang terlintas berikutnya adalah siapa yang bertanggung jawab dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. Menurut Juhairiyah, a.mA, secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah. 

Baca juga: Cari Tahu Apa itu Konsep Uchi dan Soto dalam Kehidupan Jepang

Meski begitu, pemerintah memiliki tanggung jawab hukum dalam implementasi sistem pendidikan nasional sebagai amanah (mandat) dari Pasal 31 Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni hak mendapatkan pendidikan yang layak (Franciscus Xaverius Wartoyo, 2016) melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan adanya pelimpahan tanggung jawab kepada pihak terkait, diharapkan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan dengan baik.

Setelah pengadaan dilakukan, maka sarana dan prasarana diharapkan dapat digunakan oleh warga sekolah. Terkadang, sarana dan prasarana yang sudah diadakan belum tentu langsung digunakan oleh warga sekolah bahkan mungkin sama sekali tidak digunakan. Sarana dan prasarana yang tidak langsung digunakan dapat disebabkan oleh sarana dan prasarana tersebut merupakan hibah dan sudah ada sebelumnya sehingga pihak sekolah akan mendahulukan sarana dan prasarana yang sudah ada, sarana dan prasarana tersebut perlu dirakit, diuji, maupun diperiksa sebelum digunakan dalam proses belajar mengajar. 

Sedangkan, sarana dan prasarana yang sama sekali tidak digunakan kemungkinan disebabkan oleh ketidaktahuan pihak sekolah terutama guru mengenai keberadaan sarana dan prasarana tersebut ataupun pengoperasian sarana dan prasarana tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya komunikasi yang baik kepada warga sekolah mengenai sarana dan prasarana yang sudah disediakan agar nantinya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan tentunya harus beriringan dengan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Pemeliharaan dilakukan agar sarana dan prasana dapat digunakan dalam waktu yang lama. Pemeliharaan terdengar mudah dalam konsep, namun sebenarnya pemeliharaan termasuk hal yang cukup sulit. Beberapa sarana dan prasarana mungkin tidak membutuhkan pemeliharaan yang besar, namun beberapa yang lain mungkin membutuhkan pemeliharaan yang besar. 

Pemeliharaan barang-barang elektronik mungkin dapat dianggap cukup besar mengingat salah satu contohnya air conditioner setiap pemeliharaannya membutuhkan biaya yang cukup besar dibandingkan dengan pemeliharaan buku perpustakaan. Penyebab rusaknya sarana dan prasarana dapat terjadi karena faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internalnya dapat disebabkan oleh kurangnya sikap merasa memiliki warga sekolah, apabila warga sekolah memiliki sikap merasa memiliki maka mereka akan memeliharanya dengan baik. 

Sedangkan, faktor eksternalnya disebabkan oleh salah satunya adalah bencana alam. Belum lama ini banjir yang tidak terduga melanda ibu kota, tentunya ini berpengaruh terhadap sarana dan prasarana di sekolah. Saya merasakannya sendiri saat itu kursi dan meja tidak dapat digunakan karena bau yang tidak sedap yang dibawa oleh air banjir sehingga dapat menghambat proses belajar mengajar. Bahkan, dampak buruknya yang lain adalah basahnya dokumen-dokumen penting sehingga harus dikeringkan. Oleh karena itu, aspek bencana alam juga menjadi faktor penting dalam merencanakan perawatan sarana dan prasarana pendidikan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan. 

Dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan tentunya diperlukan koordinasi. Menurut Juhairiyah, a.Ma, koordinasi dalam mengelola dan memelihara sarana dan prasarana sekolah agar tetap prima adalah tugas utama dari administrator, oleh karena itu para petugas yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah. Tentu dengan koordinasi pemeliharaan yang baik akan berdampak baik bagi seluruh warga sekolah.

Apabila semua itu terpenuhi, sangat mungkin jika pendidikan di Indonesia akan maju. Namun, tidak semua sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, hanya di beberapa tempat saja yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai sehingga kualitas pendidikan di Indonesia belum merata. Sehingga, adanya kesenggangan antara sekolah yang memiliki fasilitas yang memadai dan tidak. Banyak orang tua berharap anaknya bersekolah di sekolah yang memiliki fasilitas yang memadai sehingga kemampuan dan potensi anaknya dapat tergali dengan baik. Tentu saja ini menjadi tugas besar bukan hanya untuk pemerintah melainkan untuk masyarakat yang terlibat juga.

Masyarakat yang termasuk dalam warga sekolah dapat menyarankan pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan melalui kotak saran. Kebanyakan yang terlihat di sekolah-sekolah, mereka memiliki kotak saran namun jarang sekali warga sekolah yang memasukkan surat berisi saran ke dalamnya. Padahal, dirinya sendiri merasa sarana dan prasarana sekolah perlu ditingkatkan. Terlebih lagi, orang yang merasakannya langsung biasanya lebih mengetahui apa yang dibutuhkan dibanding orang yang tidak merasakannya langsung. 

Ketika sarana dan prasarana yang diajukan diadakan oleh pihak sekolah tentu akan sangat dirasakan manfaatnya terlebih lagi jika hal itu dapat memajukan pendidikan di Indonesia. Sehingga, pihak sekolah perlu mensosialisasikan kotak saran kepada warga sekolah agar dapat memberanikan diri untuk memberikan saran yang membangun kepada sekolah.

Di samping itu, pemerintah melalui pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu memastikan APBN dan APBD yang dikeluarkan untuk pendidikan dapat tersalurkan dengan baik salah satunya untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. Terlebih lagi untuk menunjang program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu merdeka belajar dalam membentuk siswa yang kompeten, cerdas untuk SDM bangsa, dan berbudi luhur. Makin banyak sekolah dengan sarana dan prasarana pendidikan yang baik, maka makin maju pendidikan yang ada di Indonesia.

Sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah digunakan untuk memfasilitasi dan menunjang proses pendidikan di sekolah. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan diharapkan dapat memajukan pendidikan di Indonesia. Setiap sarana dan prasarana pendidikan memiliki manfaatnya tersendiri mulai dari yang kecil hingga yang besar. Setelah pengadaan dilakukan, penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan perlu diperhatikan agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. 

Apabila semua itu terpenuhi, sangat mungkin jika pendidikan di Indonesia akan maju. Namun, tidak semua sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, hanya di beberapa tempat saja yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai sehingga kualitas pendidikan di Indonesia belum merata. Oleh karena itu, peran masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tegar Rifqiaulian

Konnichiwa, Tegar desu. Saya suka menulis artikel berkaitan dengan Jepang.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال